(untitled)

Rabu, 2008 Agustus 27

Jurnalis atau Jurnalistik? oleh Michele Vannessha 915070013-C

Jurnalis atau jurnalistik? Tentu bagi Anda, kedua kata tersebut memiliki makna yang berbeda. Namun, mampukah Anda membedakan antara jurnalis, jurnalistik, blogger, kabar angin, desas-desus dan kata-kata lain yang hampir serupa? Saya akan memberi sedikit penjelasan akan arti kata dan perbedaan-perbedaannya agar Anda mampu membedakan secara benar. Tak lepas dari etimologi, kata ‘jurnalis’ dan ‘jurnalistik’, sama-sama berasal dari kata “journalism” yang dalam bahasa Prancis berarti JURNAL, sedangakan dalam bahasa latin dikenal sebagai “Acta Djurna/Djurna” yang berarti catatan peristiwa yang terjadi setiap hari, atau buletin sengan tulisan tangan di Romawi. Perlu dibedakan bahwa jurnalisdan jurnalistik tidaklah sama. Jurnalis asalah wartawan atau dengan kata lain seorang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, bukan sekedar memiliki kartu pers. Wartawan harus mwlakukan kegiatan jurnalistik secara terus menerus yakni kegiatan 6 M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,san menyiarkan atau menyampaikan informasi.) Sedangkan jurnalistik memiliki perbedaan arti dengan jurnalis yang walaupun sama etimologi. Jurnalistik adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk membuat catatan harian atau berita harian seperti meliput, mengolah dan lain-lain. Jurnalistik masih terbagi lagi. Jurnalistik berdasakan pada media atau saluran komunikasi ada tiga, yaitu: a. Jurnalistik Media Cetak contoh : – koran (mengandalkan informasi visual)

  • majalah (mengandalkan informasi visual)

b. Jurnalistik Media Elektronik contoh : – Radio (mengandalkan Informasi Audio)

  • Televisi ( mengandalkan Informasi Audio-Visual)
    c. Jurnalistik Online atau Media Elektronik Baru

        contoh : – internet atau interaktif

Lalu, blog atau blogger, kabar angin dan desas-desus sama tidak? Hal ini bagaimana cara Anda memandang. Menurut saya, blogger adalah orang ynag menulis blog. Dan blog adalah berita atau catatan secara online atau dengan kata lain yamg lebih kita kenal yakni “Diary Online”. Karena hampir setiap blog berisi kisah hidup. Akan tetapi, banyak blog yan memberi informasi tentang sekitar kita dan tambahan wawasan agar tidak subjektif. Blogger yang berkualitas akan menghasilkan blog yang dapat kita asumsikan sebagai enslikopedia. Namun, blog juga merupakan cara mudah bagi para blogger yang kurang dalam membuat web sehingga lebih memilih blog yang jauh lebih mudah. Kemudian kabar angin dan desas-desus, menurut kamus bahasa Indonesia yang di susun Daryanto S.S., adalah sama. Kabar angin adalah sinonim dari desas-desus. Namun, baik kabar angin maupun desas-desus jauh berbeda dengan jurnalistik. Jurnalistik merupakan nformasi yang diperoleh dari 6 M dan ada pembuktian – pembuktian baik naradumber, berita dan lain-lain. Swdangkan kabar angin atau desas-desus hanyalah berita tanpa ada pembuktian yang benar. Tetapi, apabila kabar angin atau desas-desus mampu di buktikan bahwa itu benar atau tidak mengada-ada, maka bukan kabar angin atau desas-desus lagi, tetapi menjadi jurnalistik. Contoh saja kasus jatuhnya pasawat Adam air, sempat muncul kabar angin bahwa pesawat hilang karena masuk ke dunia lain. Namun setelah di buktikan bahwa pesawat Adam air jatuh dan tenggelam dengan ditemukan puing-puing pesawat dan kotak hitam, maka bukan kabar angin atau desas-desus lagi melainkan berita jurnalistik. Perbedaan-perbedaan yang mencolok dari jurnalisdtik, blog, desas-desus dan kabar angin adalah aturan atau kode etik yang mengatur hal tersebut. Dalam jurnalistik terdapat kode etik yang mengatur hal tersebut. Dalam jurnalistik terdapat kode etik yang mengatur hal tersebut. Dalam jurnalistik terdapat kode etik yang mengatur sehingga tidak berita yang di sampaikan tidaklah sembarangan. Sedangkan dalam blog, desas-desus dan kabar angin, tidak ada aturan atau kode etik yang mengatur. Mungkin dalam blog dapat di beri tanda peringatan apabila ada kesalahan, namun dalam desas-desus atau kabar burung, kita tidak tahu siapa yang menyebarkan dan tidak ada aturan yang mengatur. Ditambah tidak ada tanggung jawab dalam kabar angin maupun desas-desus.

sumber:kamus bahasa Indonesia-Daryanto,s.s