ini RUU yang menutut saya cukup lengkap dan saya ambil untuk di post di blog saya. Kenapa??
karena banyak yang tidak tahu apa sih isi RUU ini yang dengar-dengar kemarin2 sudah di sah kan…
(RUU revisi: 4 September 2008):
RANCANGAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR TAHUN
TENTANG
PORNOGRAFI
DENGAN RAHMAT TUHAN